Pustaka SmartSpantibels

  • Beranda
  • Daftar Anggota
  • Visitor
  • Masuk
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Undang-undang Narkotika dan Undang-undang Psikotropika

Text

Undang-undang Narkotika dan Undang-undang Psikotropika

Afnil Guza,SS - Nama Orang;

NARKOTIKA

2009

UU NO. 35, LN. 2009/NO.143, TLN. NO. 5062, LL SETNEG : 96 HLM

UNDANG-UNDANG TENTANG NARKOTIKA

- Tindak pidana Narkotika telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban, terutama di kalangan generasi muda bangsa yang sangat membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara sehingga Undang Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan situasi dan kondisi yang berkembang untuk menanggulangi dan memberantas tindak pidana tersebut, sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Narkotika yang baru.
- Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta Protokol Tahun 1972 yang Mengubahnya; dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances, 1988 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika, 1988).
- Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Prekursor Narkotika; sanksi pidana bagi penyalahgunaan Prekursor Narkotika untuk pembuatan Narkotika; penguatan kelembagaan yang sudah ada yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN); perluasan teknik penyidikan penyadapan (wiretapping), teknik pembelian terselubung (under cover buy), dan teknik penyerahan yang diawasi (controlled delevery), serta teknik penyidikan lainnya guna melacak dan mengungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; kerja sama, baik bilateral, regional, maupun internasional; dan peran serta masyarakat dalam usaha pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika termasuk pemberian penghargaan bagi anggota masyarakat yang berjasa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.

CATATAN :

- Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada tanggal 12 Oktober 2009.
- Dengan berlakunya Undang-Undang ini: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika; dan Lampiran mengenai jenis Psikotropika Golongan I dan Golongan II sebagaimana tercantum dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang telah dipindahkan menjadi Narkotika Golongan I menurut Undang-Undang ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini harus telah ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan.
- Undang-Undang ini terdiri dari 17 Bab dan 155 Pasal.
- Penjelasan 29 hlm, lampiran 9 hlm.
Bidang
Wakil Ketua DPR RI Bid. Korpolkam
Komisi III
Status
Mencabut UU - UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
Diubah UU - UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja


Ketersediaan
344.04.Afn.u.C1344.04 Afn uRuang Perpustakaan (PERPUSTAKAAN SMART SPANTIBELS)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.04 Afn u
Penerbit
Jakarta : Asa Mandiri., 2008
Deskripsi Fisik
Viii,198 Hlm, Illus,:21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-24-4721-0
Klasifikasi
344.04
Tipe Isi
text
Tipe Media
other
Tipe Pembawa
-
Edisi
6
Subjek
Hukum Kesehatan Umum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Pustaka SmartSpantibels
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan SMP Negeri 13 Pekanbaru merupakan salah satu perpustakaan tingkat SMP yang ada di Kota Pekanbaru. Pengunjung dapat merasakan suasana perpustakaan yang nyaman dan lengkap dalam koleksi bukunya.

Flag Counter

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik